Pernah denger cerita tentang seorang maling yang menuntut balik tuan rumah karena terkunci dalam garasinya? Maling tersebut hendak mencuri di sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya liburan ke suatu tempat selama dua hari.
Karena rumah tersebut sudah dilengkapi sistem pengaman yang canggih, maling naas itu menerima akibat kecerobohannya. Dia terkunci dan baru bisa menghirup udara segar setelah pemilik rumah kembali dua hari kemudian. Apakah dia jera? tentu tidak, (kan saya beri combantrin
) dia malah menuntut balik si pemilik rumah. Dan Amerika sebagai negara demokrasi justru memenangkan si maling tadi. Long live democracy
Di Indonesia ternyata juga tidak jauh beda. Seorang maling/bajingan justru malah bisa menuntut dan menghukum orang yang memergokinya. Okelah kalau yang melakukan itu orang-orang yang tidak pernah makan bangku sekolah. Tapi akan jadi sejarah baru kalau hal seperti itu dilakukan oleh orang-orang dengan kumis dan gelar akademisi yang panjangnya sepanjang kuburan (2 Meter
) .
Oke oke, sudah bisa ditebak kan arah tulisan ini? ya, lagi-lagi saya membahas tiga orang mahasiswa naas yang dijatuhi skorsing selama dua semester. Kenapa mereka dijatuhi skorsing?
Karena mereka mempertanyakan persekongkolan busuk antara kampus mereka dengan perusahaan haram jadah yang sudah mengakibatkan ribuan orang kehilangan rumah karena terendam lumpur Walaupun ada sebagian yang sengaja menjebol tanggul agar rumahnya ikut terendam dan mendapat ganti rugi
Eit jangan dipotong dulu, memang sih alasan resminya mereka dihukum karena cara penyampaian yang tidak etis. Tapi coba pikir, sepanjang sejarah pendidikan apakah pernah ada orang diskors dua semester karena misuh? pikirlah dengan hati nurani yang paling dalam. Kalau memang hukuman untuk pemisuh seberat itu, saya yakin separuh mahasiswa laki-laki di Surabaya (yang asli Surabaya) akan menganggur satu tahun.
Dan yang lebih lucu lagi, ternyata sama sekali tidak ada uji forensik (hiperbolis banget sih) tentang apakah mereka betul-betul mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh. Mari kita lihat satu-persatu profil korban skorsing tersebut.
- Tomy Dwinta Ginting, anak batak tulen, nggak bisa misuh (Tapi kena skors)
- Yuliani, Anak Sidoarjo, aktivis Ikatan Remaja Muhammadiyah (Misuh? mungkin)
- Benny Ihwani, anak Kediri, Jurusan D3 Teknik Mesin (Kayaknya cuma dia deh yang memenuhi syarat untuk misuh)
Lantas? pantaskah hukuman skors dua semester itu? yang lebih penting lagi, benarkah alamat yang dituju oleh hukuman itu?








lho dun, banyak kasus2 gini di negara sono
). bisa dibilang oportunis mungkin
kalo pas nguntungin ya kenapa enggak, kalo ndak ada untungya ya kenapa iya 

kalo menurutku si beliau2
di sanaitu kurang bisa berkomitmen terhadap pegangannya (peganganpiss..
Kasus di Indonesia g cuma itu, masih inget pahlawan-pahlawan ini yang dipecat gara-gara mengungkap kebusukan di dunia pendidikan?
Cape….dech!!! kuliah aja di kampus gw ada BEASISWA gratiss!!!
jadi, jatuhnya korban, dan cara penanggulangan itu sudah etis menurut mereka?
Dunia ini memang sedikit aneh dan berputar-putar
Teruskan dun!!
Kamulah yang bisa bersuara lantang, aku sih takut di-skorsing….
ups, sampe lupa, @ daniel maksudnya